Eunji Apink Tuntut Penguntit
By Nad
nusakini.com - Internasional - Eunji dari grup K-Pop Apink dikabarkan telah mengambil tindakan hukum terhadap penguntitnya, menurut agensi manajemennya, Play M Entertainment pada hari Rabu (25/8).
Play M mengatakan terduga pelaku tersebut telah melecehkan penyanyi ini selama lebih dari satu tahun sejak bulan Maret tahun lalu.
Melalui sebuah pernyataan, agensi tersebut mengatakan mereka sudah mengontrak firma hukum Wooree untuk mengajukan keluhan terhadap penguntit tersebut dan menuntutnya atas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pelanggaran ringan.
Play M mengaku telah meminta penguntit tersebut untuk menjauh dari Eunji berkali-kali, namun ia tak berhenti menguntit dan bahkan mendatangi rumahnya tanpa izin. Oleh karena itu, Play M memutuskan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas.
Dalam hukum Korea Selatan yang berlaku, penguntitan dikategorikan ke dalam "perbuatan kurang baik", maka dari itu sebagian besar dari penguntit hanya dihukum denda maksimum 100.000 won (sekitar 1,2 juta rupiah), bahkan jika mereka dinyatakan bersalah.
Namun di bawah hukum baru yang mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober, penguntit akan menghadapi hukuman yang lebih berat, yaitu maksimal 3 tahun penjara atau denda 30 juta won (sekitar 370 juta rupiah).
Agensi tersebut juga mengatakan mereka sudah berhadapan dengan pengguna internet yang menuliskan komentar kebencian terhadap artisnya. Beberapa dari pengguna internet tersebut sudah dihadapkan dengan kejaksaan. Play M berjanji untuk terus melindungi hak dan keselamatan artis mereka.